Klarifikasi Resmi PT PHCM Terkait Dugaan Kasus Pelecehan di RS PHC Medan

topmetro.news, Medan – PT Prima Husada Cipta Medan (PHCM), anak perusahaan PT Pelindo yang mengelola Rumah Sakit PHC Medan, menyampaikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media dan media sosial mengenai dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan salah satu pejabat rumah sakit.

Dalam keterangan pers yang disampaikan Humas RS PHC Medan, Devi, didampingi Plh Kepala Rumah Sakit dr. Ausvin dan SVP SPI Baihaki, manajemen membenarkan adanya laporan dari dua tenaga kesehatan yang mengaku mengalami dugaan pelecehan seksual. Sebagai langkah tegas, manajemen langsung menonaktifkan Kepala RS PHC Medan yang dilaporkan, serta membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus tersebut.

“Penonaktifan dilakukan guna menjaga independensi dan obyektivitas proses investigasi. Kami ingin memastikan bahwa penanganan kasus ini dilakukan secara profesional, hati-hati, dan tetap mengutamakan perlindungan terhadap korban,” jelas Devi, Jumat (3/10/2025).

PT PHCM menegaskan hingga kini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari kepolisian terkait adanya proses hukum. Meski demikian, perusahaan berkomitmen penuh untuk kooperatif jika nantinya ada pemanggilan dari aparat penegak hukum.

Manajemen juga memastikan bahwa pelayanan kesehatan di RS PHC Medan tetap berjalan normal. Untuk menjaga kelancaran operasional, manajemen telah menunjuk pelaksana harian (Plh) Kepala Rumah Sakit agar layanan kepada pasien tidak terganggu.

“Kami ingin menegaskan bahwa pelayanan kesehatan di RS PHC Medan sama sekali tidak terpengaruh. Seluruh tenaga medis dan manajemen tetap bekerja memberikan layanan terbaik bagi masyarakat,” tegas dr. Ausvin.

Lebih lanjut, manajemen menekankan bahwa PT PHCM tidak akan mentolerir jika terbukti ada tindak pidana yang dilakukan oleh karyawan, meskipun nantinya ada upaya damai dari pihak-pihak tertentu. Perusahaan berpegang pada prinsip Good Corporate Governance (GCG), menjunjung tinggi integritas, transparansi, akuntabilitas, dan perlindungan hak seluruh pemangku kepentingan.

Sementara itu, kuasa hukum korban telah melayangkan somasi terhadap terlapor. Korban sendiri masih bekerja di RS PHC Medan dan mendapatkan perlindungan keamanan dari perusahaan.

“Kami sangat menyayangkan jika kasus ini benar terbukti. Namun sebagai institusi, PT PHCM harus tetap obyektif, mengikuti aturan, serta menghormati proses hukum yang berlaku,” tambah Baihaki.

Manajemen berharap masyarakat dapat menghormati proses investigasi yang sedang berjalan dan tidak terjebak pada spekulasi. Seluruh keputusan akhir nantinya akan ditetapkan oleh PT Pelindo selaku induk perusahaan, sementara RS PHC Medan hanya memberikan rekomendasi.

Dengan langkah tegas dan transparan ini, PT PHC Medan menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Rumah Sakit PHC Medan.

Penulis | Erris

Related posts

Leave a Comment